Lampung- Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah Roni Salim minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung RI) usut dugaan korupsi proyek Pengerjaan Pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis Wilayah Barat Indonesia yang berlokasi di Komplek Balai Veteriner Lampung-Kota Bandar Lampung, Senilai Rp16 Miliar lebih.
Ketum PWDPI mengungkapkan, berdasarkan pantauan tim media yang tergabung pada PWDPI dilapangan, dari awal kerja diduga udah kurang team ahli dan tenaga kerja lapangan dan akhirnya dari akhir Oktober sudah tutup dan tidak ada kegiatan.
“Berdasarkan pantauan tim media PWDPI proyek Pembangunan Laboratorium Hewan Diduga putus kontrak karena sudah 1 Minggu lebih tak ada kegiatan. Konon berdasarkan informasi awak media kami dari pihak kontraktor menyerah tidak sanggup selesaikan. Namun untuk kepastiannya masih akan dikonfirmasi kepada pihak terkait ,”tegas Ketum PWDPI pada (11/11/2024).
Ketum PWDPI juga menjelaskan, berdasarkan sumber berita dan data yang diperoleh melalui Data LPSE Dokumen Paket Lelang Kementrian Pertanian. Tercatat nama paket proyek adalah Pembangunan Labaratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis di Wilayah Barat Indonesia.
Kode Lelang: 16249212, pada Satuan Kerja Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Regional III Bandar Lampung dengan Pagu Anggaran Rp.19.144,448,000.00, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.19.19,141,331,000.00 Angaran APBN Tahun 2024.
Jenis pekerjaan Konstruksi, terhitung sejak 5 April 2024 s/d 31 May 2024.