Masyarakat Lunang dan Indrapura,Kecamatan Pancung Soal dan Airpura,menggelar rapat konsolidasi di kantor Wali Nagari Lunang

IMG 20251105 201507 scaled

InfoAktual.co.id-Rabu,5 November 2025Dalam pertemuan tersebut, masyarakat sepakat melarang segala bentuk aktivitas mobilitas perusahaan PT. Incasi Raya,khususnya dalam mengangkut hasil produksi yang melewati jalan di wilayah Lunang dan Indrapura.

Warga juga menuntut realisasi kebun plasma sebesar dua puluh persen,dari luas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Incasi Raya yang berada di Kecamatan Lunang,dan dua puluh persen pula dari HGU di wilayah Indrapura —sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat menegaskan,aksi pelarangan ini tidak akan dihentikan,sebelum pihak perusahaan memenuhi tuntutan sebagaimana yang telah disepakati.

Baik masyarakat Lunang maupun Indrapura,berkomitmen untuk tetap menutup akses keluar masuk PT. Incasi Raya,hingga tuntutan mengenai plasma benar-benar direalisasikan.

Dalam berita acara yang ditandatangani bersama,masyarakat menegaskan bahwa Lunang dan Indrapura adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,dalam setiap langkah perjuangan dan tuntutan mereka.

Dan mereka menulis dengan tegas —bahwa berita acara ini dibuat atas kemauan sendiri,tanpa ada tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun.

Lunang dan Indrapura… satu suara, satu perjuangan, satu tekad.(Lunang Silaut pesisir selatan)