Ngeri, Dugaan Tambang Ilegal Suplai Uang ke Kapolres dan Material ke PSN

infoaktual.co.id
Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Sumatera Barat bersama perwakilan tokoh adat di Nagari Lubuk Aluang, dan Eksekutif Nasional Walhi melaporkan aktivitas tambang ilegal yang dilindungi pejabat kepolisian.

Lebih dari itu, aktivitas yang sama juga malah digunakan untuk menyuplai material ke Proyek Strategis Nasional atau PSN di wilayah itu.

Laporan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut berangkat dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan serta aktivitas pertambangan pasir dan batu ilegal yang masif dan sistematis menggunakan alat berat di Nagari Lubuk Aluang dan Balah Hilia, Kabupaten Padang Pariaman.

Pengaduan ini datang langsung ke kantor Kompolnas di Jakarta Selatan pada Rabu, (18/12/ 2024) yang diterima oleh anggota Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo dan Yusuf.

Kepada keduanya disampaikan beberapa temuan terkait kasus deking tambang ilegal oleh petugas kepolisian dari kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

“Kejahatan peti (pertambangan tanpa izin) telah meruntuhkan wibawa negara di hadapan sindikat pelaku kejahatan lingkungan,” kata Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumatera Barat, Tommy Adam, melalui keterangan tertulis, Jumat (24/12/2024)

Tommy menyodorkan keterangan dari persidangan etik tersangka polisi tembak polisi, Ajun Komisaris Dadang Iskandar, pada 26 November 2024 itu

Isinya antara lain menyebutkan bahwa Kapolres Solok Selatan menerima aliran dana dari aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Solok Selatan sebesar Rp 600 juta per bulan sejak menjabat.