Lahat, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Lahat menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 056/SE/DPP-PA/2026 tentang Penguatan Peran Pemerintah Daerah, Keluarga, dan Masyarakat dalam Pencegahan Penyebarluasan LGBT serta Perlindungan Anak dan Remaja.
Ketua PDPM Lahat, Nope Priasadi, S.A.P., menilai surat edaran tersebut merupakan langkah pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap anak dan remaja melalui pendekatan pendidikan, pembinaan, dan kolaborasi berbagai pihak.
Menurutnya, keluarga memiliki peran sentral sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter, akhlak, dan moral anak. Karena itu, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, termasuk pendampingan terhadap penggunaan media digital, perlu terus diperkuat.
“Keluarga merupakan benteng utama dalam membentuk karakter generasi muda. Peran orang tua sangat penting dalam memberikan pendidikan, pendampingan, serta pengawasan agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak, berkarakter, dan bertanggung jawab,” ujar Nope.
Ia juga mengajak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada anak dan remaja.
Menurut Nope, kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
Sebagai organisasi kepemudaan Islam, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lahat, lanjutnya, siap mendukung berbagai program pemerintah melalui kegiatan dakwah, edukasi, pembinaan generasi muda, serta pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada penguatan karakter dan ketahanan keluarga.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan melalui berbagai program pembinaan yang mengedepankan pendidikan karakter, nilai-nilai keagamaan, serta penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi membangun generasi yang berkualitas,” katanya.
Nope menambahkan bahwa upaya pencegahan perlu dilaksanakan melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dengan tetap menghormati martabat setiap individu serta memperhatikan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam memperkuat perlindungan terhadap anak dan remaja serta mewujudkan generasi Sumatera Selatan yang unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia. (Red)

