Jakarta (Infoaktual.co.id) – Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Oky Pratama melalui pengiriman karangan bunga ke rumah dan kliniknya. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 25 saksi untuk mengungkap perkara tersebut.
Kasus itu kini telah memasuki tahap penyidikan. Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperjelas dugaan tindak pidana.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Onkoseno, mengatakan laporan tersebut dibuat langsung oleh Oky Pratama.
Laporan disampaikan setelah Oky Pratama menerima sejumlah karangan bunga. Karangan bunga itu diduga memuat tulisan yang mencemarkan nama baiknya. “Dapat kami sampaikan bahwa saudara Oky Pratama membuat laporan polisi,” kata AKBP Onkoseno, Rabu (22/7/2026).
Menurut Onkoseno, pelapor menilai isi tulisan pada karangan bunga tersebut mengandung fitnah. Karangan bunga juga diduga menjadi sarana intimidasi terhadap pelapor.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, karangan bunga dikirim ke beberapa lokasi. Lokasi tersebut meliputi rumah dan klinik milik Oky Pratama . “Karangan bunga dikirim ke klinik dan rumah pelapor,” ujar Onkoseno.
Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Penanganan perkara dilakukan Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Penyidik langsung mengumpulkan keterangan dari para saksi. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat alat bukti.
Onkoseno menjelaskan penyidikan masih berlangsung. Polisi juga terus mengembangkan perkara. “Perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan,” katanya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 25 saksi. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan penyidikan. Keterangan para saksi akan dicocokkan dengan alat bukti lain. Polisi juga akan menelusuri asal pengiriman karangan bunga.
Selain itu, penyidik akan mendalami isi tulisan pada karangan bunga. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dugaan unsur pencemaran nama baik. “Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 25 orang saksi,” ujar Onkoseno.
Menurut dia, proses penyidikan belum selesai. Polisi masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi tambahan. Penyidik juga mengumpulkan bukti lain yang berkaitan dengan perkara. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum. “Penyidik masih akan memeriksa beberapa saksi lainnya,” kata Onkoseno.
Ia menambahkan, pengumpulan barang bukti tetap menjadi prioritas. Bukti tersebut dibutuhkan agar perkara menjadi terang. Selain keterangan saksi, penyidik akan memeriksa dokumen dan barang bukti lainnya. Langkah itu menjadi bagian dari proses pembuktian.
Polisi belum mengungkap identitas pihak yang diduga terlibat. Penyidik juga belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Status perkara masih berada pada tahap penyidikan. Karena itu, seluruh dugaan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian karena menggunakan media karangan bunga. Media tersebut diduga dipakai untuk menyampaikan tulisan yang dianggap menyerang kehormatan seseorang.
Dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, penyidik harus memastikan adanya unsur pidana. Polisi juga wajib mengumpulkan bukti yang cukup sebelum menetapkan status hukum seseorang.
Karena itu, pemeriksaan saksi menjadi tahapan penting. Keterangan saksi akan dibandingkan dengan bukti lain yang telah diperoleh.
Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional. Setiap langkah penyidik mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi juga memastikan proses berjalan objektif. Seluruh pihak tetap memperoleh perlindungan hukum selama penyidikan berlangsung.
Onkoseno mengatakan penyidik akan terus mendalami seluruh fakta. Polisi tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan.
Menurut dia, setiap perkembangan perkara akan didasarkan pada hasil penyidikan. Penetapan tersangka hanya dilakukan jika alat bukti telah memenuhi syarat.
Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui karangan bunga menjadi bentuk perkara yang menarik perhatian publik. Penyidik kini berupaya mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman tersebut.
Dengan memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan bukti tambahan, polisi berharap dapat mengungkap perkara secara utuh. Langkah tersebut juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelapor maupun pihak lain yang terkait.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut. Polisi meminta publik menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan menyampaikan perkembangan perkara setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan dan alat bukti dinilai mencukupi.



