Nasional
infoaktual.co.id
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa semua tender proyek di perusahaan BUMN dengan nilai di bawah Rp15 miliar harus melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kebijakan ini bertujuan untuk memberdayakan pelaku UMKM sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
“Tender di perusahaan-perusahaan BUMN yang nilainya di bawah Rp 15 miliar itu harus UMKM, tidak boleh keluarganya, pengelola BUMN, yayasannya, atau anak dan cucunya,” ujar Erick seperti dilansir dari kompas.com, Kamis (27/11/2024).
Erick menyebutkan, sejak kebijakan ini diterapkan hampir 5 tahun, sudah ada 50.000 UMKM yang bergabung dalam ekosistem tender BUMN di bawah Rp 15 miliar. Mayoritas UMKM tersebut bergerak di sektor pangan.
“Alhamdulillah itu sudah terkumpul 50.000 UMKM yang mungkin 90 persen juga makanan,” kata dia.
Proses tender tersebut berjalan melalui program Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDi UMKM), yang memfasilitasi kolaborasi antara BUMN dan UMKM.
Erick memastikan, program ini akan terus berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya langkah konkret untuk mendukung pertumbuhan UMKM sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
Dengan strategi ini, pemerintah berkomitmen memastikan UMKM dapat tumbuh secara berkelanjutan sekaligus menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
“Jadi insya Allah kita kerja konkret untuk bisa menuntaskan arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) bagaimana kita jadi negara mandiri dan kita juga memastikan UMKM kita punya fondasi yang jelas baik dari sertifikat, pendanaan, market, dan lain-lainnya,” kata Erick.