
Gunungsitoli, 18/06/2026– Beredarnya sebuah video yang diduga bermuatan asusila di media sosial menjadi perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli, Happy A. Zalukhu, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi apabila pihak yang diduga terlibat benar merupakan mitra atau tenaga dalam Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, nomor telepon +62 822-5000-xxxx yang mengaku sebagai keluarga dari seseorang berinisial ZM menyampaikan bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya kepada wartawan, pihak tersebut mengatakan:
«”Kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Jika saudara menerima atau mendapatkan video tersebut, tolong screenshot kepada kami. Kami sedang mengumpulkan semua bukti karena ini pelanggaran hukum serius.”»
Pihak tersebut juga menyatakan bahwa setiap percakapan yang masuk ke nomor tersebut dapat dijadikan sebagai bagian dari alat bukti karena nomor telepon tersebut disebut telah disebarluaskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, mereka meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan melalui kuasa hukum maupun penyidik yang menangani perkara.
«”Silakan tanya kepada pengacara atau pihak kepolisian. Tunggu konfirmasi resmi dari pihak berwajib,” demikian isi tanggapan yang diterima wartawan.»
Sementara itu, Ketua DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli, Happy A. Zalukhu, menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya video yang diduga melibatkan seorang pria berinisial FZ yang disebut sebagai penanggung jawab atau mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lasara Bahili bersama seorang perempuan berinisial ZM. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka perbuatan itu berpotensi mencoreng citra lembaga serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Happy A. Zalukhu mendesak Badan Gizi Nasional agar segera melakukan pemeriksaan internal dan menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik maupun disiplin kerja. Ia juga menyatakan akan menyampaikan laporan kepada otoritas pengawas di lingkungan BGN agar dilakukan penanganan sesuai prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional mengenai status maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan. Dugaan dalam perkara ini masih berada dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Red


