Paripurna Istimewa DPRD OKU: Sujarwo Resmi Jadi Anggota Dewan Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Sujarwo Resmi Jadi Anggota DPRD OKU Sisa Masa Jabatan 2024–2029
Sujarwo Resmi Jadi Anggota DPRD OKU Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Ogan Komering Ulu, Sumsel
InfoAktual.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD OKU sisa masa jabatan 2024–2029.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU pada Masa Persidangan ke-2 Tahun 2026, Jumat sore (6/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten OKU, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, Sujarwo resmi dilantik sebagai anggota DPRD OKU menggantikan anggota dewan sebelumnya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan yang menetapkan pemberhentian anggota DPRD sebelumnya serta pengangkatan Sujarwo sebagai anggota DPRD OKU untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Wakil Bupati OKU, H. Marjito Bachri, turut hadir mewakili Pemerintah Kabupaten OKU dan menyaksikan langsung prosesi pelantikan tersebut.

Dalam sambutannya, Marjito menyampaikan bahwa mekanisme PAW merupakan proses politik yang sah dan konstitusional untuk memastikan kursi legislatif tetap terisi sehingga fungsi representasi rakyat di parlemen daerah tetap berjalan optimal.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten OKU, saya mengucapkan selamat kepada Saudara Sujarwo yang telah dilantik sebagai anggota DPRD OKU. Semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berkontribusi bagi kemajuan daerah,” ujar Marjito.

Sujarwo Resmi Jadi PAW Anggota DPRD OKU Sisa Masa Jabatan 2024–2029
Sujarwo Resmi Jadi PAW Anggota DPRD OKU Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Ia juga berharap Sujarwo dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di lembaga legislatif serta mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat secara maksimal.

Marjito menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, masa jabatan DPRD periode 2024–2029 masih menyisakan berbagai agenda strategis yang membutuhkan kolaborasi dan pemikiran konstruktif dari seluruh anggota dewan.

Sementara itu, prosesi pengambilan sumpah/janji dipandu langsung oleh pimpinan DPRD OKU sesuai dengan tata tertib persidangan.

Dalam pengucapan sumpahnya, Sujarwo berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat. Setelah prosesi pelantikan, agenda dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Wakil Bupati OKU, pimpinan DPRD, serta tamu undangan yang hadir.

Dengan dilantiknya Sujarwo, komposisi anggota DPRD Kabupaten OKU kembali lengkap sehingga diharapkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah hingga akhir masa jabatan tahun 2029. (Red)