Lahat, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id
DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan resmi melaporkan dua Kepala Desa di Kabupaten Lahat terkait dugaan korupsi Dana Desa, Selasa (17/9/2024). Laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan manipulasi data dan kegiatan fiktif dalam realisasi penggunaan Dana Desa.
“Kami sudah melakukan analisa mendalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Satu di Kecamatan Gumay Talang, dan satu di Kecamatan Merapi Barat. Sudah kami compare juga dengan data yang mereka laporkan melalui OMSPAN sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2023,” kata Erwin, Sekretaris DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan.
Menurut Erwin, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.
“Kami menduga ada upaya manipulasi data dan pelaksanaan kegiatan fiktif. Hal ini jelas merugikan masyarakat,” tambah Erwin.
Ditempat berbeda, Ketua DPD LSM KPK Nusantara, Dodo Arman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan temuan tersebut.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sejumlah program yang dilaporkan terealisasi, tidak ditemukan bukti pelaksanaan nyata di lapangan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya korupsi yang dilakukan oleh kedua Kepala Desa tersebut.
“Korupsi Dana Desa saat ini semakin marak, terutama di tingkat desa. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan pengawasan terhadap realisasi Dana Desa,” tegas Dodo Arman.
Dodo berharap laporan yang diajukan ke pihak berwenang dapat ditindaklanjuti dengan serius.
Respon (1)
Komentar ditutup.