Bang YD Dorong 5 Gagasan Strategis, RSUD Kota Gunungsitoli Diharapkan Naik Kelas Menjadi Rumah Sakit Kelas B

GUNUNGSITOLI, 28 Oktober 2026 infoaktual.co.id — Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kota Gunungsitoli dan Kepulauan Nias. Kehadiran rumah sakit yang modern, profesional, serta didukung tenaga medis dan fasilitas yang memadai dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap layanan kesehatan di luar daerah.

Menanggapi kebutuhan tersebut, Bang YD menyampaikan lima gagasan strategis yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam mendorong transformasi rumah sakit menuju pelayanan yang lebih berkualitas dan berdaya saing.

Menurutnya, pengembangan rumah sakit tidak boleh hanya berorientasi pada perubahan nama atau peningkatan status administratif. Transformasi harus menyentuh kualitas pelayanan, ketersediaan dokter spesialis, kelengkapan peralatan medis, kapasitas tempat tidur, hingga profesionalisme manajemen.

“Rumah sakit yang maju bukan hanya dilihat dari gedung dan peralatannya, tetapi dari kemampuannya memberikan pelayanan yang cepat, aman, profesional, dan terjangkau bagi masyarakat,” demikian inti gagasan yang disampaikan Bang YD.

1. Rebranding dan Penguatan Identitas Rumah Sakit

Gagasan pertama adalah mengkaji penguatan identitas rumah sakit agar lebih merepresentasikan Kota Gunungsitoli sebagai pusat pelayanan kesehatan di Kepulauan Nias.

Nama RSUD Kota Gunungsitoli dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi identitas daerah, sepanjang sesuai dengan status kepemilikan, ketentuan hukum, dan keputusan pemerintah yang berwenang.

Namun, Bang YD menilai bahwa perubahan nama saja tidak cukup untuk membangun kepercayaan publik. Identitas baru harus disertai peningkatan mutu pelayanan, kompetensi tenaga medis, kelengkapan fasilitas, serta kepastian layanan bagi pasien.

Dengan demikian, penguatan identitas rumah sakit diharapkan berjalan seiring dengan pembenahan kualitas pelayanan secara menyeluruh.

2. Transformasi Pelayanan yang Cepat, Ramah, dan Profesional

Gagasan kedua adalah membangun budaya pelayanan yang mengutamakan kebutuhan pasien.

Rumah sakit harus mampu memberikan informasi yang jelas, mengurangi waktu tunggu, menyediakan sistem pengaduan yang responsif, serta memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medisnya.

Digitalisasi administrasi, penguatan keselamatan pasien, evaluasi berkala, dan survei kepuasan masyarakat juga perlu menjadi bagian dari pembenahan.

Target kepuasan pasien minimal 90 persen dapat dipertimbangkan sebagai indikator kinerja, dengan metode survei yang terukur, transparan, dan dilakukan secara konsisten.

Peningkatan kualitas pelayanan tersebut harus dibarengi dengan pemenuhan standar rumah sakit kelas B, sehingga perubahan kelas benar-benar mencerminkan peningkatan kemampuan pelayanan kesehatan.

3. Menambah Dokter Spesialis dan Mengembangkan Layanan Unggulan

Keterbatasan tenaga medis dan layanan spesialis dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong pasien harus dirujuk ke luar Kepulauan Nias.

Karena itu, Bang YD mendorong pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit melakukan pemetaan kebutuhan dokter berdasarkan jumlah kunjungan pasien, pola penyakit, waktu tunggu, serta data rujukan.

Sejumlah layanan yang perlu menjadi perhatian antara lain spesialis penyakit dalam, bedah, anak, obstetri dan ginekologi, anestesiologi, radiologi, serta patologi klinik.

Pengembangan berikutnya dapat diarahkan pada layanan jantung, saraf, ortopedi, urologi, mata, telinga hidung tenggorokan (THT), dan subspesialis lain sesuai kebutuhan masyarakat serta kesiapan rumah sakit.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, rumah sakit perlu menyusun strategi perekrutan tenaga medis, menyediakan insentif yang kompetitif sesuai ketentuan, menjalin kemitraan dengan fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan, serta mendukung pendidikan berkelanjutan.

Sasarannya adalah menghadirkan layanan spesialis yang berkesinambungan, memperpendek waktu tunggu, dan mengurangi rujukan ke luar daerah apabila penanganan di Gunungsitoli telah memenuhi standar keselamatan pasien.

4. Melengkapi Teknologi Medis dan Menambah Kamar Rawat Inap

Gagasan keempat berfokus pada penguatan sarana dan prasarana medis.

Bang YD menilai bahwa dokter yang kompeten membutuhkan dukungan peralatan yang memadai agar diagnosis dan pengobatan dapat dilakukan secara optimal.

Sejumlah fasilitas yang dapat diprioritaskan berdasarkan kajian kebutuhan klinis antara lain CT Scan, EEG, bronkoskopi, endoskopi, laboratorium, radiologi, kamar operasi, ICU, NICU, serta instalasi gawat darurat.

Pengembangan layanan hemodialisis, bank darah, rehabilitasi medik, dan layanan kanker juga dapat dipertimbangkan secara bertahap berdasarkan kebutuhan pasien, ketersediaan tenaga ahli, kemampuan anggaran, serta kelayakan operasional.

Pengadaan alat medis harus disertai kesiapan tenaga operator, dokter yang mampu menginterpretasikan hasil pemeriksaan, pemeliharaan, kalibrasi, ketersediaan suku cadang, dan pembiayaan operasional.

Selain itu, penambahan kamar rawat inap dan tempat tidur juga perlu menjadi perhatian serius. Kapasitas rumah sakit harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pasien peserta BPJS Kesehatan.

Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mengurangi kesulitan memperoleh tempat tidur dan memperkuat kemampuan rumah sakit dalam menangani pasien. Pelaksanaannya tetap harus memperhatikan standar pelayanan, tenaga kesehatan, serta ketentuan kapasitas tempat tidur yang berlaku.

5. Menerapkan Manajemen Profesional, Transparan, dan Akuntabel

Gagasan kelima adalah memperkuat tata kelola rumah sakit agar pengembangan fasilitas dan pelayanan berjalan efektif.

Menurut Bang YD, rumah sakit harus dikelola berdasarkan kompetensi, data, efisiensi anggaran, mutu klinis, dan keselamatan pasien.

Pimpinan rumah sakit perlu memenuhi persyaratan kompetensi dan memiliki rekam jejak manajerial yang sesuai dengan ketentuan. Setiap unit pelayanan juga harus mempunyai target kinerja, evaluasi berkala, dan pembagian tanggung jawab yang jelas.

Manajemen perlu membangun sistem pemantauan kinerja yang mencakup waktu tunggu pasien, ketersediaan dokter, tingkat keterisian tempat tidur, jumlah rujukan, kepuasan pasien, keselamatan pasien, serta kondisi keuangan rumah sakit.

Transparansi pengadaan, audit internal, pengendalian biaya, dan sistem remunerasi berbasis kinerja juga perlu diperkuat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan tata kelola yang profesional, rumah sakit diharapkan mampu menggunakan anggaran secara efektif, menjaga mutu pelayanan, dan mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada pemerintah serta masyarakat.

Perlu Peta Jalan dan Komitmen Pemerintah Daerah

Lima gagasan tersebut membutuhkan perencanaan yang terukur dan dukungan pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan terkait.

Peningkatan kelas rumah sakit tidak cukup dilakukan melalui penambahan alat atau perubahan identitas. Seluruh persyaratan sumber daya manusia, pelayanan, sarana prasarana, tata kelola, dan perizinan harus dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Karena itu, penyusunan peta jalan pengembangan rumah sakit perlu menjadi langkah awal. Peta jalan tersebut dapat memuat target jangka pendek, menengah, dan panjang, berikut kebutuhan anggaran, indikator kinerja, serta evaluasi pencapaiannya.

Pada akhirnya, masyarakat Kepulauan Nias membutuhkan rumah sakit rujukan yang mampu memberikan pelayanan berkualitas tanpa harus selalu bepergian jauh ke luar daerah.

Gagasan Bang YD ini diharapkan menjadi bahan diskusi dan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam membangun pelayanan kesehatan yang lebih modern, profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Tujuan akhirnya bukan sekadar menjadikan rumah sakit naik kelas, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih mudah dijangkau, dan sesuai kebutuhan medisnya. (Deni Zega)