pasaman barat.InfoAktual.co.id – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat mengamankan sebanyak 590 liter minuman tradisional jenis tuak dalam operasi penertiban di Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Selasa (3/11/2026) malam.
Ratusan liter minuman tersebut ditemukan di sebuah warung yang diduga menjadi lokasi aktivitas produksi minuman keras tradisional atau industri rumahan (home industry).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika mengatakan, operasi tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas produksi dan penyimpanan minuman keras tradisional jenis tuak.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas industri rumahan minuman keras tradisional jenis tuak di wilayah Ophir,” kata Andhika kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran penertiban.
Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan 14 jeriken berisi tuak dengan total volume mencapai 590 liter. Selain itu, turut diamankan lima batang kulit kayu aro yang diduga digunakan sebagai bahan dalam proses pembuatan minuman tradisional tersebut.
Menurut Andhika, seluruh barang bukti tersebut ditemukan dari sebuah warung milik seorang pria berinisial PS (41).
“Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat. Sementara itu, pemilik warung diberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis,” jelasnya.
Ia menegaskan, kegiatan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
Pihaknya juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum maupun mengganggu ketenteraman lingkungan.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta, Satreskrim, dan Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat bersama anggota Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal dapat terus ditingkatkan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Pasaman Barat. (Sandra)


