Polres Pematangsiantar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Jalan Sisingamangaraja

Tiga orang diduga pelaku pengedar narkoba diamankan Polres Pematangsiantar di Jalan Sisingamangaraja.
Tiga orang diduga pelaku pengedar narkoba diamankan Polres Pematangsiantar di Jalan Sisingamangaraja.

Pematangsiantar, Sumatera Utara
InfoAktual.co.id

Tiga terduga pengedar narkoba berhasil diamankan oleh Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba pada Jumat (10/1/2025).

Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pukul 23.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, memberikan keterangan resmi pada Selasa (14/1/2025).

“Ketiga tersangka yang ditangkap adalah AS (39), warga Jalan DI Panjaitan, HS (31), warga Jalan Sisingamangaraja, dan TSS (54), warga Gang Horas, Jalan Sidomulyo,” ujar AKP JH Pasaribu.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di Jalan Sisingamangaraja.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan mendapati ketiga pelaku berada di lokasi pada malam kejadian.

“Sekira pukul 23.30 WIB, personel kami menangkap ketiga tersangka di gubuk tersebut,” tambah AKP JH Pasaribu.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti 1 kotak rokok berisi 6 paket narkotika jenis sabu, 3 plastik klip kosong, uang tunai Rp50.000, dan 1 unit ponsel merek Vivo warna hijau dari tersangka AS.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp30.000 yang ditemukan di atas papan tripleks di gubuk dari tersangka HS.

Sedangkan dari dari tersangka TSS didapatkan alat bukti berupa 1 unit ponsel merek Realme.

Total barang bukti berupa sabu yang disita memiliki berat bruto 6,35 gram.

Ketiga tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka.